Pengumuman Pemilu secara Nasional? Hasil Quick Count Bisa Beda Tidak?

Dilansir dari detik news KPU hasil pemilu secara nasional akan diumumkan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara. Nah, berarti hasil pemilu secara resmi akan diumumin antara tanggal 15 Februari - 20 Maret 2024. Alasan kenapa bisa selama itu karena surat suara itu tidak hanya dihitung sama orang KPPS tapi hasilnya juga direkapitulasi lagi sama KPU. Barulah setelah itu KPU akan mengumumkan secara nasional. 

Lalu yang jadi pertanyaan fungsi dari Quick Count sendiri itu apa?

Jadi gini, Quick Count itu perhitungan suaranya menggunakan teknologi informasi buat hitung cepat yang dilakukan oleh lembaga survei bukan KPU. Tujuannya untuk data pembanding biar tidak terjadi kecurangan. Jadi benar-benar dikawal lembaga survei di luar pemerintahan. Lalu hasil perhitungan Quick Count dengan Real Count dari KPU ini bisa sama atau beda?

Kalau dilihat dari sejarahnya Pemilu dari dulu, Perhitungan Cuick Count itu hasilnya nggak beda jauh sama perhitungan KPU. Ada selisih perbedaannya paling sekitar 2-3% saja. Nah kalau kita lihat dari hasil Quick Count sekarang ada Paslon yang sudah mendominasi di atas 50%  itu tandanya sudah susah untuk dikalahkan sejujurnya, apalagi presentasinya udah hampir bertahan 24 jam. 

Intinya hasil akhir kita tunggu dari KPU secara nasional. Kalau ada yang merasa curang atau dicurangi itu hanya fikiran negatif kita sebagai pemilih.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resep Membuat Asinan Kiamboy